Selembar.com – Korupsi saat ini menjadi salah satu tindak pidana yang paling fenomenal di berbagai negara tak terkecuali di Indonesia. Tindak pidana korupsi hampir melanda setiap negara baik itu negara miskin, berkembang, atau pun negara maju. Korupsi juga dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang usia, jenis kelamin, agama, pangkat, dan derajat. Nah agar lebih memahami apa itu korupsi, dibawah ini adalah uraian mengenai pengertian korupsi, ciri-ciri korupsi, sifat dan faktor terjadinya korupsi.
Daftar Isi
Pengertian Korupsi
Pengertian korupsi secara umum adalah suatu tindakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang dilakukan oleh seorang pejabat demi mendapatkan keuntungan pribadi. Kata korupsi berasal dari bahasa latin “Corruptio” atau “Corruptus” yang berarti sesuatu yang rusak, busuk, menggoyahkan, memutar balik, menyogok, penyuapan.
Selanjutnya dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia, korupsi diartikan sebagai gejala di mana para pejabat badan-badan negara menyalahgunakan wewenang dengan terjadinya penyuapan, pemalsuan, serta ketidakberesan lainnya. Sedangkan secara harfiah korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak.
Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli
Berikut ini merupakan pengertian Korupsi menurut para ahli, diantaranya yaitu:
1. Huntington (1968), Pengertian Korupsi adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi.
2. Alatas (1987), Pengertian korupsi adalah pencurian yang melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan.
3. Kartono (1983), Pengertian korupsi adalah tingkat laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna menggali keuntungan pribadi, dan atau merugikan kepentingan umum dan negara.
4. Bank Dunia, Pengertian Korupsi adalah pemanfaatan kekuasaan untuk mendapat keuntungan pribadi.
5. Kusuma (2003), Korupsi adalah pemanfaatan kekuasaan untuk mendapat keuntungan pribadi.
Bila anda perhatikan dengan seksama definisi korupsi ini maka kolusi, dan nepotisme merupakan bagian dari korupsi atau bentuk korupsi itu sendiri. Setelah membahas pengertian korupsi serang membahas sifat korupsi dilanjutkan ciri-ciri korupsi.
Sifat Korupsi
Korupsi menurut sifatnya terbagi dalam dua bentuk, yaitu:
1. Korupsi yang bermotif terselubung
Korupsi yang sepintas kelihatannya bermotif politik, tetapi sesungguhnya bermotif uang.
2. Korupsi yang bermotif ganda
Korupsi yang secara lahiriah kelihatan seperti bermotif uang tetapi sesungguhnya bermotif lain, yakni untuk kepentingan politik
Ciri-Ciri Korupsi
Shed Hussein Alatas dalam bukunya Sosiologi Korupsi, menjelaskan ciri-ciri korupsi adalah:
a. Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang
b. Korupsi biasanya dilakukan secara rahasia kecuali korupsi itu telah merajalela.
c. Korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik. Kewajiban dan keuntungan itu tidak selalu berupa uang.
d. Mereka yang mempraktekkan cara-cara korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik pembenaran hukum.
e. Mereka yang terlibat korupsi menginginkan keputusan yang tegas dan mampu untuk memengaruhi keputusan-keputusan itu.
f. Setiap perbuatan korupsi mengandung penipuan, biasanya dilakukan oleh badan publik atau umum (masyarakat).
g. Setiap bentuk korupsi adalah suatu pengkhianatan kepercayaan.
Faktor Penyebab Korupsi
Berikut ini merupakan beberapa faktor penyebab terjadinya korupsi, diantaranya adalah:
- Lemahnya pendidikan agama dan etika.
- Kolonialisme, Suatu pemerintahan asing tidak menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.
- Kurangnya pendidikan, namun kenyataannya sekarang kasus-kasus korupsi di Indonesia dilakukan oleh para koruptor yang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi, terpelajar dan terpandang, sehingga alasan ini dapat dikatakan kurang tepat.
- Keserakahan, Pada kasus korupsi yang merebak di Indonesia, para pelakunya bukan didasari oleh kemiskinan melainkan keserakahan, sebab mereka bukanlah dari kalangan yang tidak mampu melainkan para konglomerat.
- Tidak adanya sangsi yang keras.
- Kelangkaan lingkungan yang subur untuk pelaku anti korupsi.
- Struktur pemerintahan yang lemah.
- Perubahan radikal, Pada saat sistem nilai mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai suatu penyakit transisional.
- Keadaan masyarakat, Korupsi dalam suatu birokrasi bisa mencerminkan keadaan masyarakat secara keseluruhan.
Akibat dari Korupsi
Dari berbagai uraian penjelasan mengenai korupsi diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa akibat dari korupsi sangatlah luas. Berikut ini merupakan akibat korupsi, di antaranya adalah:
- Berkurangnya kepercayaan terhadap pemerintah
- Berkurangnya kewibawaan pemerintah dalam masyarakat.
- Menyusutnya pendapatan negara.
- Rapuhnya keamanan dan ketahanan negara.
- Perusakan mental pribadi.
- Hukum tidak lagi dihormati.
Di Indonesia tugas pemberantasan korupsi di lakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), akan tetapi dalam upaya memberantas budaya korupsi di Indonesia, diperlukan kerja sama yang optimal dan berbagai pihak termasuk masyarakat.
Sementara itu peran serta masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk:
1. Mencari, mendapatkan dan memberikan informasi adanya dugaan terjadinya korupsi.
2. Memberikan pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadinya tindak korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
3. Menyampaikan saran dan pendapat serta bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
4. Berhak untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hal mencari, memperoleh, dan memberikan informasi serta menyampaikan saran dan pendapatnya.
Demikianlah mengenai pengertian korupsi secara umum dan menurut para ahli, serta ciri-ciri korupsi, sifat dan faktor penyebab korupsi. Semoga apa yang sudah di uraikan diatas bisa bermanfaat. Dan jangan lupa baca juga artikel-artikel bermanfaat lainnya, terimakasih!